Dugaan Korupsi, Kades Maur Lama Diperiksa Kejari

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 hingga 2023, Kepala Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara beserta Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan dan Ketua BPD diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Kepala Desa (Kades), Ketua BPD bersama Perangkat Desa Maur Lama datang ke Kejari Lubuklinggau sekira Pukul 09.00 WIB, Rabu (22/05/2024).

Ketua BPD Maur Lama, Ari Mengatakan dirinya datang Ke kejari Lubuklinggau untuk menghadiri undangan dari pihak Pidsus Kejari Lubuklinggau.

“Diminta keterangan terkait realisasi Dana Desa (DD) karena BPD merupakan Pengawasan di Desa,” katanya saat keluar dari kantor Kejari Lubuklinggau.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Sementara itu, Kades Maur Lama bersama Kaur Keuangan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Pidsus.

Kajari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasi Inteligen Wenharnol membenarkan pihaknya yakni bidang Pidsus melakukan pemeriksaan Kades Maur Lama berserta Perangkat Desa Lainnya atas laporan masyarakat.

“Benar, hari ini bidang Pidsus melakukan Pemeriksaan terkait Kades Maur Lama Muratara, bersama Perangkat Desa lainnya terkait laporan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Masyarakat Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Maur Lama ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. (23/04/2024).

Adapun yang dilaporkan masyarakat yakni kegiatan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) Maur Lama Tahun Anggaran 2018 hingga 2023.

Baca Juga :  Berdalih Kerasukan Setan, Warga Desa Ngestiboga Cabuli Bocah 4 Tahun

Perwakilan Masyarakat, Irwandi mengatakan Salah satunya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Maur Lama yakni Pembangunan Sumur Bor dan pembangunan jalan setapak Tahun Anggaran 2023 akan tetapi saat ini dikerjakan setelah mendapatkan informasi akan dilaporkan ke penegak hukum.

“Pembangunan sumur bor didekat kantor Desa tahun anggaran 2023 dikerjakan baru kemaren,” katanya.

Selain itu, banyak yang menjadi dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa dari tahun 2018 hingga tahun 2023.

“Banyak juga yang lainnya, dan itu sudah kami muat dalam laporan dugaan korupsi yang telah kami masukan ke Kejari Lubuklinggau,” tambahnya.

Sumber Berita : suaraupdate.co

Berita Terkait

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau
Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas
Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis
Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda
DPRD Musi Rawas Paripurnakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Mura, Fraksi-Fraksi Tekankan Evaluasi Serius Terhadap Pendapatan Daerah
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:54 WIB

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Senin, 30 Juni 2025 - 21:55 WIB

Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:46 WIB

Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:22 WIB

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Berita Terbaru

Advertorial

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Senin, 30 Jun 2025 - 20:22 WIB