ADVERTORIAL – Firdaus Cik Olah kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Musi Rawas untuk periode 2024-2029. Ia dilantik bersama Azandri, sebagai Wakil Ketua I DPRD dalam sidang paripurna pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya, SH, MH.
Rapat paripurna yang berlangsung dengan agenda pengucapan sumpah/janji ini dihadiri oleh 34 dari 40 anggota DPRD, serta pejabat penting lainnya, seperti Pjs Bupati Musi Rawas, Drs. Deva Oktavianus Coroza, Dandim 0406, Kajari Musi Rawas, dan Waka Polres Musi Rawas. Juga terlihat hadir calon Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Ketua Bawaslu, serta berbagai tokoh penting dari pemerintahan dan lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Deva Oktavianus Coroza menyampaikan harapannya agar Ketua dan Wakil Ketua I DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi, mengedepankan nilai-nilai dasar kebangsaan seperti UUD 1945, Pancasila, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Ini adalah momen penting bagi DPRD Musi Rawas. Kami berharap mereka mampu menjalankan amanah ini dengan berpegang pada prinsip-prinsip kebangsaan yang telah mengakar kuat di negara kita,” ujar Deva.
Firdaus Cik Olah, dalam press releasenya sebagai Ketua DPRD, menyatakan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan besar ini. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas, serta mendorong terciptanya kebijakan yang inklusif.
“Kolaborasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat adalah prioritas utama. Saya berkomitmen untuk bekerja keras memastikan suara rakyat Musi Rawas diakomodasi dalam kebijakan yang diambil,” ujar Firdaus.
Dengan kepemimpinan yang berorientasi pada kemajuan daerah, Firdaus berjanji akan bekerja tanpa lelah demi menciptakan perubahan positif bagi Musi Rawas, demi kesejahteraan dan kemajuan yang berkelanjutan. (ADV)









