Curi Aki Mobil, Dua Pelajar Diamankan Polisi

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), mengamankan terduga pelaku pecurian aki mobil, di Simpang 3 Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (20/9/2024).

Diketahui ketiga tersangka dua diantaranya masih anak dibawah umur diantaranya, Eko Adi Saputra (21), Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.

Lalu, LW (15), masih pelajar asal warga Kecamatan Sukakarya, dan DS (17), warga Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/2024).

“Benar, kami telah meringkus, tiga tersangka, karena mencuri aki mobil, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, ketiga tersangka diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dua buah aki mobil yang apabila di tafsir dengan rupiah seniali Rp.2.600.000.

Baca Juga :  Kajari Mura Kunjungi Polres, Perkuat Sinergi Hukum

Dimana ketiga tersangka, ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (20/9/2024), di Simpang 3 Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura,

“Saat diamankan pelaku tersebut mengakui perbuatannya, selanjutnya diduga pelaku berserta barang bukti di limpahkan ke Polres Mura, guna dilakukan pendalaman perkara,” singkatnya. (Rls)

Berita Terkait

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau
Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas
Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis
Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda
DPRD Musi Rawas Paripurnakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Mura, Fraksi-Fraksi Tekankan Evaluasi Serius Terhadap Pendapatan Daerah
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:54 WIB

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Senin, 30 Juni 2025 - 21:55 WIB

Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:46 WIB

Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:22 WIB

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Berita Terbaru

Advertorial

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Senin, 30 Jun 2025 - 20:22 WIB