DPRD Mura Dengarkan LHP Pansus Atas Tiga Raperda

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), gelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Pansus-Pansus DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, Kamis (15/8/2024).

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dipimpin langsung ole Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri dan dihadiri oleh, Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, Ketua KPU Musi Rawas, Kepala Dinas dan Camat di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kesempaten itu, Ketua DPRD Mura Azandri, menyampakan, Rapat paripurna merupakan forum tertinggi anggota DPRD dalam pengambilan keputusan, maka selaku pimpinan rapat paripurna perlu menanyakan kepada forum rapat sebagaimana yang telah dilaporkan oleh masing-masing Pansus dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Motor di Tugumulyo

“Fujisyukur kita panjatkan, sehingga kite dapat menyelesaikan pembahasan dua Perda Kabupaten Musi Rawas tahun 2024”, katanya.

Dalam kesempatan itu, Pansus 1 Febriansyah, mengucapkan Puji syukur kehadiran Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena hari ini dapat menghadiri rapať paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan kasus-kasus terhadap 3 Rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2024.

“Hasil pembahasan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 yakni, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi rawas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 sampai 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Pansus 2, Iwan Susanto Beberapa waktu lalu, setelah menyampaikan pidato pengantar terhadap ketiga Raperda Kabupaten Musi Rawas pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 lalu, nari ini kita dapat hadir kembali bersama-sama dalam acara rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan kasus-kasus terhadap 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

Baca Juga :  Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

“Pembangunan kependudukan tahun 2025 sampai 2049 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024, sedangkan satu raperda lagi yaitu raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas ditunda karena masih perlu waktu dan kajian yang dalam dan kompresif”, pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau
Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas
Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis
Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda
DPRD Musi Rawas Paripurnakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Mura, Fraksi-Fraksi Tekankan Evaluasi Serius Terhadap Pendapatan Daerah
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:54 WIB

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Senin, 30 Juni 2025 - 21:55 WIB

Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:46 WIB

Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:22 WIB

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Berita Terbaru

Advertorial

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Senin, 30 Jun 2025 - 20:22 WIB