DPRD Mura Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Menjadi Perda

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTORIAL – DPRD Musi Rawas (Mura) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu di sampaikan melalui juru bicara komisi-komisi, dalam rapat paripurna dengan agenda rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Mura 2023 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura. Rabu (31/7/2024).

Baca Juga :  Hendak Menyadap Karet, Bumil Tewas di Serang Gajah Liar

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara pengesahan yang ditanda tangani Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri disaksikan ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi dewan.

Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Mura, Azandri, di hadiri 27 dari 40 anggota dewan dengan agenda mendengarkan laporan hasil komisi-komisi tentang Rakerda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Baca Juga :  40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Juru bicara (Jubir) komisi I, Imawan Adiansyah, Jubir Komisi II, Yadi Yandika Saputra, Jubir Komisi III, Samsul Bahri dan Jubir Komisi IV, Beni Chandra.

Keempat komisi melalui jubir masing-masing menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas 2023 menjadi Perda. (ADV)

Berita Terkait

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau
Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas
Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis
Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda
DPRD Musi Rawas Paripurnakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Mura, Fraksi-Fraksi Tekankan Evaluasi Serius Terhadap Pendapatan Daerah
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:54 WIB

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Senin, 30 Juni 2025 - 21:55 WIB

Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:46 WIB

Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:22 WIB

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Berita Terbaru

Advertorial

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Senin, 30 Jun 2025 - 20:22 WIB