ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (26/6/2025).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yani Andika Saputra. Wakil Bupati Suprayitno hadir mewakili pemerintah daerah untuk menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dari DPRD.
Dalam penyampaiannya, Suprayitno menanggapi sejumlah kritik terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjelaskan bahwa persoalan administratif seperti lambatnya pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) serta belum maksimalnya pendataan objek pajak menjadi penyebab utama.
“Pemerintah daerah akan memperbaiki sistem dan mendorong OPD teknis agar lebih aktif menggali potensi pendapatan. Semua masukan dari DPRD menjadi perhatian serius,” ujar Suprayitno.
Ketua DPRD menegaskan bahwa dewan akan memastikan seluruh komitmen eksekutif tidak hanya sebatas jawaban dalam forum.
“Kami mendorong agar jawaban tersebut segera diimplementasikan dalam bentuk kebijakan dan program nyata,” tegas Firdaus Cik Olah.
Raperda ini akan segera masuk ke tahapan pembahasan teknis melalui Badan Anggaran sebelum ditetapkan dalam paripurna akhir. (ADV)









