JAKOR Minta APH Tindak Tegas Oknum DPUPR Lubuklinggau

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Dewan pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan efek jera kepada oknum-oknum Dinas PUPR Kota Lubuklinggau atas temuan pekerjaan kekurangan volume dan kelebihan pembayaran ketidaksesuaian spesifikasi hasil pekerjaan akibat kurang kualitas sebesar 5,7 miliar rupiah.

Fadrianto.Th, S.H, mengatakan, kerugian negara harus segara dikembalikan dalam hal ini. Namun dewan pimpinan JAKOR menyayangkan hal tersebut terjadi dan kami berharap agar kiranya aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas, agar memberikan epek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau lalai dalam pengawasan sehingga hal tersebut bisa terjadi.

Baca Juga :  Baru Beberapa Bulan Proyek Caleg Provinsi Sudah Retak

“Epek jera tersebut bertujuan agar di kemudian hari atau di tahun anggaran kedepan tidak lagi terjadi kerugian negara atau meminimalisir kerugian negara,” kata Fadrianto, selasa (20/8/2024).

Fadrianto menegaskan pihaknya akan mengawal temuan BPK pada Dinas PUPR kota Lubuklinggau tersebut masuk ke ranah hukum.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Motor di Tugumulyo

“Kami dewan pimpinan Jaringan Anti Korupsi, akan mengawal kasus ini hingga tuntas atau hingga sampai ada yang di tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam resume Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan dengan Nomor : 53.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024 menemukan pekerjaan Dinas PUPR kota Lubuklinggau kekurangan volume sebesar Rp1.222.197.424,27 dan kelebihan pembayaran ketidaksesuaian spesifikasi hasil pekerjaan akibat kurang kualitas sebesar Rp4.515.443.294,05.

Sumber Berita : suaraupdate.co

Berita Terkait

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau
Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas
Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis
Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda
DPRD Musi Rawas Paripurnakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Mura, Fraksi-Fraksi Tekankan Evaluasi Serius Terhadap Pendapatan Daerah
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:54 WIB

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Senin, 30 Juni 2025 - 21:55 WIB

Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:46 WIB

Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:22 WIB

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Berita Terbaru

Advertorial

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Senin, 30 Jun 2025 - 20:22 WIB