ADVERTORIAL – Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas meminta Dinas PU Bina Marga untuk tetap melanjutkan pembangunan Jalan STD yang berada di Kelurahan Terawas. Hal ini disampaikan saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).
Laporan dibacakan oleh Idham Tarmizi dari Fraksi PAN yang juga merupakan anggota Komisi IV. Dalam penyampaiannya, Komisi IV menegaskan pentingnya proyek pembangunan tersebut karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat di Kelurahan Terawas dan sekitarnya.
Komisi IV juga meminta agar DPRD, khususnya Komisi IV, dilibatkan dalam kegiatan Titik Nol maupun pengecekan lapangan terhadap kegiatan fisik yang telah dan sedang berjalan di Tahun Anggaran 2024. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Komisi berharap agar pembangunan Jalan STD dapat dilanjutkan secara berkelanjutan dan dikerjakan sesuai standar kualitas yang ditetapkan. (ADV)









