Kebakaran Rumah di Desa Sungai Pinang Tewaskan Nenek dan Cucu

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Musibah kebakaran kembali terjadi, kali ini terjadi dirumah milik, Lidia di Dusun VI, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 19.40 WIB, Sabtu (21/8/2024).

Adanya kejadian tersebut, Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Mura dan Polsek Muara Lakitan, mendatangi tempat kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan, diketahui kebakaran dari hasil sementara olah TKP, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek/korsleting listrik.

Namun, akibat musibah kebakaran tersebut, menelan korban nyawa, Sima (90), ibu Lidia, dan Lismi (10), anak Lidia, keduanya warga Dusun VI, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Abdul Karim SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat H Silalahi SH, saat dimintai keterangan, Sabtu (21/9/2024)

Baca Juga :  Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

“Bahwa memang benar, telah terjadi musibah kebakaran rumah warga milik, Lidia di Dusun VI, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan. Maka dari itu, personel langsung meluncur kelokasi sekaligus melakukan Olah TKP, dan hasil sementara diduga kebakaran akibat hubungan arus pendek/korsleting listrik,” kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, identifikasi oleh anggota, diketahui kejadian terjadi kebakaran tersebut bahwa sumber api berasal dari atap rumah.

Dan, diketahui kondisi rumah dalam keadaan tertutup, dan yang ada dalam rumah tersebut, Sima (saat hidup sudah sakit buta/tidak melihat lagi), dan Lismi.

Baca Juga :  Kolaborasi DPRD dan Bupati, Kunci Sukses Program Prioritas Musi Rawas

Dengan, cepat api langsung membesar dan menjalar, disebabkan seluruh rumah korban terbuat dari kayu yang sudah lumayan lapuk.

Mendengar adanya teriakan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, Jana (saksi), langsung mendekati rumah tersebut dan melihat bahwa rumah milik Lidia terlihat kobaran api di bagian atap rumah tersebut.

Selanjutnya warga sekitar mengetahui dan secara bersama-sama bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, sekitar satu jam api berhasil dipadamkan.

“Hanya saja dari musibah kebakaran tersebut menelan korban nyawa, Sima (ibu Lidia), dan Lismi (anak Lidia), dan pihak keluarga sudah ikhlas atas musibah tersebut,” tuturnya. (Rls)

Berita Terkait

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau
Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas
Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis
Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda
DPRD Musi Rawas Paripurnakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Mura, Fraksi-Fraksi Tekankan Evaluasi Serius Terhadap Pendapatan Daerah
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:54 WIB

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Senin, 30 Juni 2025 - 21:55 WIB

Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:46 WIB

Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:22 WIB

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Berita Terbaru

Advertorial

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Senin, 30 Jun 2025 - 20:22 WIB