DPRD Mura dan Kejari Teken MoU Terkait Hukum Perdata dan TUN

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., dan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE., didampingi Sekretaris Dewan, Elbaroma. Acara ini disaksikan Sekda Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., serta anggota DPRD, pejabat Kejari, dan OPD dalam rapat paripurna, Jumat (31/1/2025).

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, menyambut baik kerja sama ini, yang menurutnya penting untuk mendukung tugas DPRD dalam mengambil kebijakan yang sesuai dengan aturan hukum.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis

“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. DPRD sering dihadapkan pada kebijakan yang membutuhkan pertimbangan hukum. Dengan adanya MoU ini, kami bisa meminta pandangan hukum agar setiap keputusan yang diambil lebih terarah dan sesuai aturan,” ujar Firdaus.

Ia mencontohkan, sebelumnya DPRD sempat kebingungan terkait wacana peminjaman dana dari Bank Jabar. Dengan adanya kerja sama ini, DPRD dapat berkonsultasi lebih awal untuk menghindari potensi masalah hukum.

Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun sinergi positif antara DPRD dan Kejari serta memastikan kebijakan yang diambil sesuai aturan hukum.

Baca Juga :  Hendak Menyadap Karet, Bumil Tewas di Serang Gajah Liar

“Kami ingin sinergi ini membuat tugas dan fungsi kejaksaan maupun DPRD berjalan dengan baik. Kejari memiliki tiga bidang utama: Datun (hukum perdata dan TUN), Intelijen (pengawasan), dan Pidsus (penindakan). Semua ini akan dioptimalkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD dari persoalan hukum, melainkan sebagai upaya deteksi dini agar setiap kebijakan yang diambil telah melalui kajian hukum yang tepat. (ADV)

Berita Terkait

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau
Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas
Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis
Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda
DPRD Musi Rawas Paripurnakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Mura, Fraksi-Fraksi Tekankan Evaluasi Serius Terhadap Pendapatan Daerah
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:54 WIB

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Senin, 30 Juni 2025 - 21:55 WIB

Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:46 WIB

Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:22 WIB

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Berita Terbaru

Advertorial

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Senin, 30 Jun 2025 - 20:22 WIB