ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (24/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yani Andika Saputra. Hadir pula Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno dan jajaran Forkopimda.
Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Mura, Elbaroma, sebanyak 28 dari 40 anggota dewan hadir dalam paripurna, sehingga memenuhi syarat quorum.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suprayitno memaparkan capaian pelaksanaan APBD 2024. Pendapatan daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp 2,067 triliun atau 96,36 persen dari target, sedangkan belanja daerah tercatat Rp 2,077 triliun atau 94,58 persen. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Mura kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Raperda ini akan dibahas secara cermat oleh DPRD melalui mekanisme internal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Raperda tersebut selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ADV)









