ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas menunjukkan kekompakan politik antar komisi dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/6/2025), saat empat komisi menyatakan sepakat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda.
Masing-masing komisi menyampaikan laporan melalui juru bicara — Zulkipli Lubis (Komisi I), Internasional (Komisi II), Arlen (Komisi III), dan Idham Tarmizi (Komisi IV) — yang intinya menyetujui hasil pelaksanaan APBD 2024 setelah melalui pembahasan mendalam.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm, mewakili Ketua DPRD Firdaus Cik Olah. Sementara Bupati Hj Ratna Machmud hadir secara langsung dan turut menandatangani berita acara bersama pihak legislatif.
“Ini adalah bukti bahwa representasi politik masyarakat Musi Rawas di DPRD mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, sekaligus membangun hubungan kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah daerah,” kata Ratna Machmud.
Keputusan ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk menyusun kebijakan fiskal ke depan, seiring upaya peningkatan layanan publik dan pembangunan di Musi Rawas. (ADV)









