Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Motor di Tugumulyo

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MUSI RAWAS – Berkat dilakukan pendekatan persuasif personel Polsek Tugumulyo dan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangkap terduga pelaku perkara 363 KUHPidana.

Tersangka atas nama, Eko Cahyono (32), keseharianya pedagang asal warga Dusun I, Desa Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, menyerahkan diri kepihak yang berwajib, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (18/9/2024).

Diketahui tersangka ditahan lantaran diduga terlibat dalam mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam Nopol BG-6850-GAA dan satu unit HP VIVO Y03, milik, KO (66), dirumahnya di Desa Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (11/9/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi, Kapolsek Tugumulyo, Iptu Rusdan, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :  Dua Orang Pemuja Sabu Dibekuk Polisi

“Kami, telah menahan tersangka, Eko Cahyono, karena terlibat dalam perkara curat. Yang bersangkutan telah menyerahkan diri, berkat pendekatan persuasif personel,” kata Kasat Reskrim didampingi Kapolsek Tugumulyo.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B.09 / IX / 2024 / SPKT .Sek Tugumulyo/Res.Mura / Sumsel, tgl 12 September 2024.

Bermula saat tersangka, bersama dua temannya, Ahmad Syfrizal dan Nanda Suharmoko (keduanya sudah menjalani hukuman), melakukan pencurian dirumah korban berupa, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam Nopol BG-6850-GAA dan satu unit HP VIVO Y03.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam Nopol BG-6850-GAA dan satu unit HP VIVO Y03, apabila dihitung dengan rupiah mengalami kerugian senilai Rp.16.000 000.

Baca Juga :  Lurah Jadi Korsek, Bawaslu Lubuklinggau Diduga Labrak Aturan

“Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo Polres Mura, untuk ditindak lanjuti,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, personel Polsek Tugumulyo Polres Mura, melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan tersangka. Kemudian, dilakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarganya agar tersangka, Eko Cahyono, menyerahkan diri.

“Rabu (18/9/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, diantar oleh keluarganya secara kooperatif dan secara baik-baik telah menyerahkan diri ke Polsek Tugumulyo hingga dilimpahkan ke Polres Mura, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain tersangka anggota juga menyita BB berupa sebilah pisau bersarungkan paralon hitam panjang lebih kurang 20 cm,” tuturnya. (Rls)

Berita Terkait

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau
Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas
Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis
Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda
DPRD Musi Rawas Paripurnakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Mura, Fraksi-Fraksi Tekankan Evaluasi Serius Terhadap Pendapatan Daerah
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:54 WIB

Hadiri Rakerda MUI Muratara, Devi Suhartoni Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergi, Wabup Muratara Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Senin, 30 Juni 2025 - 21:55 WIB

Komisi IV DPRD Mura Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan STD Terawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:46 WIB

Komisi III DPRD Mura Kawal Layanan Publik, Dorong Kesejahteraan dan Akses Kesehatan Gratis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:22 WIB

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Berita Terbaru

Advertorial

Empat Komisi DPRD Kompak, Raperda APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Senin, 30 Jun 2025 - 20:22 WIB